Apa Bahaya Plat Nomor Mobil yang Tidak Sesuai dengan Peraturan?
Ada sanksi berupa denda sampai hukuman kurungan bagi pengguna mobil yang tidak memakai plat nomor sesuai ketentuan.
Pertama, jika mobil tidak memakai plat nomor sama sekali, maka pengguna akan dikenakan denda maksimal Rp500.000,00 dan maksimal hukuman penjara selama 2 bulan.
Itulah mengapa semua jenis kendaraan wajib menggunakan plat nomor dan akan kena tilang jika tidak memasangnya.
Kemudian, ada kasus dimana pengguna mobil memakai plat nomor palsu. Artinya, plat nomor ini tidak dikeluarkan secara resmi oleh pihak kepolisian dan dibuat sendiri.
Plat mobil yang palsu ini jelas tidak legal dan harus mendapatkan sanksi. Jenis sanksinya berupa denda maksimal Rp2.000.000,00 tergantung pelanggaran yang dilakukan.