Berita

    Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

    Bagi setiap pemilik mobil, maka harus menunaikan salah satu kewajiban yaitu membayar pajak. Namun, apabila kewajiban ini belum dapat ditunaikan, maka Anda bisa mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.

    Melalui program ini, Anda dapat menentukan langkah yang bijak dalam mengelola beban finansial lebih cerdas. Lantas apa itu pemutihan pajak? Berikut ikuti penjelasan selengkapnya pada artikel berikut ini!

    Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

    Pemutihan pajak merupakan suatu program yang dimana Wajib Pajak atau pemilik kendaraan bermotor mendapatkan pengampunan atau penghapusan denda pajak. 

    Tujuan dari pelaksanaan program ini yakni untuk meringankan beban pajak dan menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

    Program tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk membantu dirinya meringankan beban pajak kendaraan. Pemutihan pajak tentu bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.

    Manfaat Pemutihan Pajak

    Program pemutihan pajak tidak hanya menguntungkan bagi pemilik kendaraan saja. Melainkan manfaat ini juga sangat baik dari sisi pemerintah karena dapat meningkatkan pendapatan daerah yang menjadikan masyarakat patuh membayar pajak.

    Manfaat Pemutihan PajakFreepik.com

    Sementara bagi pemilik kendaraan, pemutihan pajak merupakan suatu kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak. Melalui program ini, masyarakat pun akan terbebas dari denda biaya akibat telat membayar pajak.

    Syarat Umum Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Untuk mengikuti program pemutihan pajak ini, tentu ada beberapa syarat dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak. Apa saja itu? Berikut syarat-syaratnya di bawah ini:

    • Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) asli dan fotocopy;

    • Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan dengan data di STNK;

    • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotocopy;

    • Map kuning untuk kendaraan motor atau map merah untuk mobil;

    • Uang sesuai nominal jumlah pajak untuk membayar pajak pokok.

    Cara Mengurus Pemutihan Pajak 

    Jika Anda ingin mengikuti program pemutihan pajak, maka Anda bisa segera mendaftar ke kantor SAMSAT terdekat. Adapun cara-cara yang bisa Anda lakukan ialah sebagai berikut:

    • Lengkapi Persyaratan

    Sesuai dengan daftar kelengkapan syarat yang telah disebutkan, pastikan seluruh dokumen tersebut telah disiapkan ke dalam map sesuai jenis kendaraan Anda. 

    Cek kembali kelengkapan berkas dokumen yang dilampirkan untuk memudahkan program pemutihan pajak di SAMSAT.

    • Kunjungi Kantor SAMSAT Terdekat

    Jika dokumen sudah siap, kunjungi kantor SAMSAT terdekat atau sesuai dengan domisili Anda. Hubungi petugas setempat yang nantinya akan membantu Anda untuk mengurusi proses pendaftaran program pemutihan pajak.

    • Lakukan Pengecekan

    Pada tahap ini, seluruh kelengkapan dokumen yang dibawa akan dicek oleh petugas. Jika seluruh dokumen memenuhi persyaratan, maka Anda diarahkan untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan bermotor meliputi nomor rangka dan nomor mesin.

    • Pengesahan Kepemilikan Mobil

    Setelah melakukan pengecekan, simpan bukti hasil cek fisik kendaraan ke loket pengesahan untuk proses balik nama. Cek kembali apakah seluruh dokumen yang disyaratkan sudah lengkap.

    • Pembayaran Pajak dan Pengambilan STNK

    Langkah terakhir tentunya adalah melakukan pembayaran pajak yang tertunggak ke petugas di loket. Kemudian, pengambilan STNK bisa dilakukan setelah proses pembayaran selesai.

    Demikian penjelasan terkait apa itu pemutihan pajak pada kendaraan bermotor yang perlu Anda ketahui sebagai pemilik mobil untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Program ini bisa Anda ikuti untuk meringankan beban wajib pajak akibat telat membayar pajak.