Awas Kasus Naik, Begini Cara Mengemudi yang Sesuai Prokes
Mengemudi sesuai prokes merupakan hal yang digalakkan kala pandemi, khususnya saat Juni 2022 sejak kasus COVID-19 melonjak. Di samping itu, pemerintah pun mengadakan kembali PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sampai Juli 2022.
Sejalan dengan PPKM, pemerintah kala itu pula mengadakan sejumlah aturan berkendara. Seperti kewajiban mengenakan masker, pembatasan jumlah penumpang kendaraan umum maupun pribadi, perizinan plat nomor ganjil genap untuk hari libur, dan masih banyak lagi.
Sekarang, pandemi ini mulai berangsur turun, namun bisa saja sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus kembali. Maka dari itu, Anda sebaiknya tetap waspada dan bersikap ‘awas’ terhadap potensi lonjakan kasus yang mungkin saja kembali naik di waktu mendatang.
Salah satu sikap awas yang dapat Anda terapkan adalah dengan tetap menjalankan prokes pengemudi kendaraan, khususnya mobil. Nah, artikel kali ini akan membahas seputar prokes pengemudi tersebut. Maka dari itu, sebaiknya ikuti saja poin-poin dan penjelasannya di sini!
Ketahui Cara Mengemudi Sesuai Prokes
Mengemudi sesuai protokol kesehatan sebenarnya bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan. Anda cukup melakukan beberapa hal berikut ini:
- Memastikan Kebersihan Mobil
Anda perlu mengontrol kebersihan bagian mobil yang kerap memperoleh kontak fisik dari penumpang sehari-hari. Contoh bagian-bagian tersebut adah setir atau kemudi, handle pintu mobil, tuas transmisi, pintu bagasi, dan bagian lain yang kerap disentuh.
Untuk membersihkannya, Anda tidak perlu menggunakan bahan-bahan yang rumit dan sulit didapat. Cukup menggunakan cairan pembersih khusus interior mobil dan kain atau lap microfiber saja untuk menggosoknya secara menyeluruh.
- Membatasi Jumlah Penumpang
Saat pandemi COVID-19 berlangsung, pembatasan jumlah penumpang yang berlaku dalam aturan adalah 50%. Adapun, terdapat toleransi yang mengizinkan 100% jika berdomisili pada satu alamat.
Nah, meskipun aturan pembatasan penumpang telah berakhir, tidak ada salahnya untuk tetap mengemudi sesuai prokes ini. Sebab, tidak ada yang tahu kapan potensi lonjakan COVID-19 bisa terjadi lagi.
- Mengenakan Masker dengan Baik dan Benar
Anda tetap bisa lebih siaga terhadap potensi naiknya kasus COVID-19 dengan tetap menggunakan masker saat berkendara mobil. Tidak hanya itu saja, Anda pun perlu memastikan bahwa masker tersebut sesuai standar kesehatan.
Jika masker sudah sesuai standar, maka yang perlu Anda lakukan adalah mengenakannya secara baik dan benar. Pastikan tepat menutupi hidung dan mulut dan tidak ‘pas’, tidak terlalu longgar.
Anda dapat membawa masker cadangan minimal 2 helai dan meletakkannya pada laci dasbor. Ini penting agar Anda dapat berjaga-jaga saat masker yang Anda kenakan rusak atau basah terkena air.
- Mengaplikasikan Hand Sanitizer
Mengemudi sesuai prokes pun dapat Anda lakukan dengan mengaplikasikan hand sanitizer. Cukup teteskan 2 sampai 3 kali saja dan usap pada tangan Anda setelah memegang bagian yang kerap disentuh banyak orang.
- Menggunakan Mobil yang Telah Mendapatkan Servis dan Pembersihan Berkala
Agar Anda dan penumpang harian mobil bisa tercegah dari lonjakan kasus COVID-19 sewaktu-waktu, maka lakukan servis rutin dan pembersihan secara menyeluruh. Anda dapat melakukannya melalui jasa profesional yang menawarkan home service.
Nah, itulah pembahasan mengenai cara mengemudi sesuai prokes. Sangat mudah untuk dilakukan, bukan? Demikianlah artikel kali ini, semoga bisa memberi manfaat untuk Anda. Sampai jumpa pada artikel selanjutnya!
Tetap patuhi prokes dimanapun dan kapanpun karena angka virus corona di Indonesia masih terbilang tinggi. Untuk pengecekan kendaraan, Anda bisa langsung datang ke bengkel resmi Suzuki terdekata atau anda bisa booking jadwal service anda di website resmi Suzuki Indonesia.