Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah

Jika Anda mendapat surat tilang biru, pembayaran denda akan dilakukan melalui sistem e-tilang. Nantinya melanggar akan mendapatkan kode pembayaran denda, setelah itu, pembayaran bisa dilakukan melalui transfer via ATM atau langsung menggunakan e-Banking BRI. Setelah pembayaran denda tilang, bukti pembayaran dapat digunakan untuk mengambil kembali dokumen SIM atau STNK yang diambil petugas di kantor Satlantas
Hal ini berbeda dengan cara mengurus surat tilang merah. Saat Anda mendapat surat tilang merah melanggar akan mendapatkan jadwal untuk mengikuti sidang tilang di kantor pengadilan yang ditentukan. Setelah mengikuti sidang dan membayar denda tilang sesuai dengan keputusan hakim, Anda bisa mendapatkan kembali SIM atau STNK yang diambil petugas saat di tilang
Lalu berapa besaran biaya denda tilang yang harus dibayarkan oleh pelanggar lalu lintas? Berikut beberapa contoh pelanggaran dan denda yang harus dibayarkan
- Pengendara yang tidak memiliki SIM, denda tilangnya paling banyak Rp 1 juta atau denda pidana kurungan paling lama 4 bulan, sesuai aturan dalam Pasal 281.
- Pengendara yang tidak memasang plat nomer mendapatkan denda tilang paling banyak Rp 500 ribu atau denda pidana kurungan paling lama 2 bulan, sesuai Pasal 280.
- Pengendara mobil yang tidak menggunakan spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca akan mendapatkan denda tilang paling banyak Rp 500 ribu atau denda pidana kurungan paling lama 1 bulan sesuai Pasal 285 ayat 2.
- Pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah mendapatkan denda tilang paling banyak Rp 500 ribu atau denda pidana kurungan paling lama 2 bulan sesuai aturan dalam pasal 287 ayat 5.
Pelanggaran-pelanggaran ini kerap dilakukan oleh pengendara mobil. Sanksi tilang berupa denda, sebenarnya sebagai langkah pemerintah untuk memberikan efek jerah kepada pelanggar lalu lintas.
Untuk itu, pengendara mobil perlu mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini menggambarkan pribadi Anda yang dewasa. Selain itu, dengan taat aturan dan rambu lalu lintas, Anda melindungi diri dan pengguna jalan lain.